New Banner

Hukum facebook menurut ulama sangar

Kata mereka yang "hebat" ilmu agamanya itu, haram hukumnya bagi seorang muslim bila berteman dengan lawan jenis di Facebook. Mengapa tidak sekalian saja larang semua orang Islam memakai fasilitas apapun di Internet - chatting dengan GTalk , YM, mIRC; saling balas tweet di Twitter ; berkirim-kirim surat cinta lewat email; berkomentar di blog; atau bikin blog sendiri pun dilarang saja.
Isu Facebook inilah yang menjadi salah satu pokok bahasan kalangan ulama di Jawa dan Bali yang menggelar pertemuan pekan lalu. Media cetak nasional dan portal berita ramai memberitakannya. Umumnya komentar pembaca bersifat kontra, mereka tidak setuju kalau Facebook dan situs pertemanan lainnya diberi label haram.
Radio BBC mewartakan:
Di antara topik yang dibahas dalam pertemuan di Pesantren Lirboyo, Kediri ini adalah aspek hukum Islam komunikasi antar lawan jenis lewat situs

0 komentar:

Post a Comment

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More